Dugaan Korupsi Merdey-Mogoi YM dan KR Tak Diketahui Keberadaannya

  • 04 Mar 2025 18:15 WIB
  •  Manokwari

KBRN, Manokwari: Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat tidak dapat mengambil keterangan KR alias Kasman Refideso dan YM alias Yulis Muna di Bintuni. Padahal keterangan mereka dalam agenda pemeriksaan saksi yang sedianya berlangsung kantor Kejari Bintuni pekan lalu itu sangat dibutuhkan dalam penanganan perkara dugaan Korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2023.

Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Joshua Wanma menyebut, bahkan bukan hanya tidak hadir, keberadaan mereka pun belum diketahui.

"KR dan YM tidak hadir dalam agenda pemeriksaan saksi yang sedianya berlangsung di Kejari Bintuni pekan lalu," Ujarnya Senin (3/3/2025) malam kemarin

Untuk KR, penyidik kata dia sudah mendatangi pihak keluarga. Mereka menyampaikan bahwa Kasman sudah tiga minggu tidak berada di Bintuni.

"Menurut keluarga, dia sudah tiga minggu tidak berada di Bintuni," Ujar Kasidik.

Sementara itu, penyidik juga mencari keberadaan YM yang dilaporkan beralamat di SP 5 Bintuni.

"Kami sudah kesana. Memang menurut RT setempat, dia pernah tinggal di situ, tapi sudah pindah entah ke mana," Katanya lagi

Selain dua orang yang di maksud, penyidik juga melayangkan panggilan kepada pihak Bank BUMD dan BUMN masing masing Bank Papua dan Bank Mandiri.

"Untuk Bank Papua sudah kami periksa berkaitan dengan pencairan 30 dan 100 persen. Sedangkan untuk Bank Mandiri terkait mekanisme Bank garansi, kita jadwalkan pemanggilan ulang karena yang bersangkutan sudah pindah tugas," Ujarnya menambahkan.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan observasi lapangan bersama BPKP ke lokasi pekerjaan yang dimaksud. Pada observasi lapangan, ditunjukan pula batas batas yang menjadi objek penyidikan. (Hendrik)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....