Kejati Akan Periksa 4 Saksi Tipikor Mogoy-Merdey di Bintuni

  • 25 Feb 2025 11:14 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan Korupsi peningkatan jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023. Pemeriksaan tambahan itu akan berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jhosua Wanma yang dikonfirmasi media ini menyebut pemeriksaan tambahan terhadap saksi itu direncanakan berlangsung Kamis di gedung Kejari Bintuni.

"Kebetulan hari Selasa dan Rabu ada kegiatan dengan BPKP terkait dengan observasi lapangan pada lokasi pekerjaan di Bintuni. Jadi rencananya Kamis kita periksa para saksi," ungkapnya.

Mereka yang diperiksa itu kata Kasidik adalah pihak Bank Papua terkait dengan mekanisme pembayaran tagihan 30 dan 100 persen, pihak Bank Mandiri terkait dengan mekanisme garansi bank, kemudian Kasman Refideso selaku orang yang namanya digunakan sebagai kuasa direktur oleh tersangka AYM dan juga YM alias Yulius Muna selaku penerima aliran dana 5 Miliar dari uang proyek tersebut.

"Nanti mekanisme dan hasil pemeriksaannya akan kita sampaikan kepada rekan rekan. yang jelas pemeriksaan 4 saksi ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka AYM," tandasnya.

(Hendrik)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....