YM Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa Soal Tipikor Mogoy-Merdey
- 25 Feb 2025 09:43 WIB
- Manokwari
KBRN, Manokwari: Saksi YM alias Yulius Muna sudah dua kali dipanggil secara patut oleh penyidik Jaksa pada Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Dilaporkan bahwa dua panggilan pemeriksaan sebagai saksi itu tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH. MH yang dikonfirmasi rri.co.id, Senin kemarin membenarkan bahwa YM sudah dua kali dipanggil namun tidak menghadiri panggilan.
"YM Sudah dua kali kita panggil secara patut tapi belum datang," Ujar Aspidsus.
Kata dia, pekan depan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) akan melakukan pemeriksaan lapangan bersama BPKP di lokasi pekerjaan. Pada moment itu juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
"Jadi nanti sekalian pemeriksaan 4 saksi, dari Bank Papua, Bank Mandiri, Kasman selaku orang yang tersangka AYM gunakan sebagai Kuasa Direktur dan juga saksi YM," Ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka AYM, menemukan bahwa pencairan sisa anggaran proyek sekira Rp5 M yang masuk ke rekening CV. Gloria Bintang Timur itu dilanjutkan ke rekening atas nama YM.
Pemeriksaan terhadap YM nantinya akan membuka babak baru terkait dengan aliran dan atau peruntukan uang Rp5 miliar tersebut.v(Hendrik)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....