Kajati Minta Inspektorat Papua Barat Lebih Aktif

  • 13 Feb 2025 12:27 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH., MH, mendorong Inspektorat di Provinsi ini untuk lebih aktif dalam menangani pengaduan dari berbagai pihak.

"Banyak laporan pengaduan yang masuk ke kami. Banyak pula yang sebenarnya masih menjadi ranah APIP karena sebenarnya belum ada kepastian indikasinya apakah korupsi atau administrasi," ungkap Kajati Papua Barat, Rabu (12/2/2025) kemarin.

Dari hal tersebut, Kejati menganggap bahwa masih ada hal yang belum di perketat dan dupertegas di jajaran Inspektorat di Papua Barat sehingga sejumlah pengaduan itu dilayangkan ke Kejaksaan.

"Kita sudah PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Inspektorat Papua Barat dan mendorong supaya mereka (Inspektorat) lebih greget kinerjanya. Mungkin karena Plt yang jabat saat ini. Semoga pemerintahan baru dengan pejabat devinitif nanti bisa lebih efektif dan lebih diberdayakan lagi," terangnya.

Inspektorat kata Kajati, juga memegang fungsi pengawasan, sehingga kedepan, pihaknya mendorong agar hal hal seperti pengaduan, diserahkan agar inspektorat bergerak secara aktif dengan menelusuri pengaduan tersebut.

"Tapi sebaliknya, jika dari pengaduan itu terindikasi korupsi, maka harus serahkan itu ke kami. Kita kan sudah PKS juga dengab Inspektorat, jadi hal hal ini yang kita upayakan semaksimal mungkin, supaya tidak terjadi lagi tindakan korupsi di provinsi ini," tegasnya.

(Hendrik)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....