Apresiasi Kejari Bintuni, LP3BH : Masih Ada Perkara Yang Belum Tersentuh

  • 24 Jan 2025 12:28 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwarii, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri teluk Bintuni dalam pengungkapan dan penanganan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni. Sederat perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni kata dia menjadi satu prestasi yang mesti diapresiasi.

Direktur Eksekutif LP3BH Manowkari, Yan Christian Warinussy merinci, penanganan perkara korupsi yang sudah dilakukan Kejari Bintuni adalah penngadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang telah menyeret tiga orang tersangka/terdakwa yang kini proses persidangannya sementara berlangsung dan para terdakwa kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Manokwari.

Kemudian, dugaan korupsi sewa gedung untuk penyelenggaraan administrasi sekretrariatan DPR Bintuni yang menyeret dau orang yang saat ini telah menerima putusan dan menjalani hukuman. Selanjutnya, dugaan korupsi pembangunan jembatan kalli Wasian yang menyeret dua orang tersangka dari pihak dinas dan juga penyedia jasa.

Meski begitu kata Warinussy, masih ada kasur besar yang menurutnya hingga saat ini belum tersentuh langkah lanjutan yakni hibah pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk Penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yakni KPU Kabupaten Teluk Bintuni, termasuk pembagunan jalan Babo-Yaro.

"Saya amati bahwa kasus ini seperti membutuhkan keberanian, kemauan serta pengawasan internal untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus tersebut. Saya harap dua perkara itu dapat disupervisi oleh kejaksaan Tinggi Papua Barat," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....