OJK Dorong Penguatan BPR dan Perbankan Syariah di Papua Barat
- 21 Agt 2026 19:03 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya terus mendorong penguatan industri perbankan, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan perbankan syariah, guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, mengatakan meskipun pangsa BPR masih relatif kecil dibandingkan bank umum, keberadaan BPR memiliki peran strategis karena dekat dengan komunitas dan pelaku usaha di daerah.
“BPR memang memiliki pangsa yang kecil, baik dari sisi aset, kredit maupun dana pihak ketiga. Tetapi kedekatannya dengan masyarakat dan pelaku usaha lokal menjadi keunggulan yang harus terus diperkuat,” ujar Budi Rahman.
Berdasarkan data OJK, pangsa aset BPR tercatat 1,09 persen, kredit 1,68 persen, dan dana pihak ketiga sebesar 0,7 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian OJK untuk terus memperkuat tata kelola, kualitas kredit, serta model bisnis BPR, khususnya yang berkantor pusat di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sementara itu, perbankan syariah menunjukkan peluang pertumbuhan yang cukup positif. Pangsa aset perbankan syariah mencapai 1,73 persen, pembiayaan 1,21 persen, dan dana pihak ketiga sebesar 2,90 persen.
Secara tahunan, aset perbankan syariah mencapai Rp559,79 miliar atau tumbuh 7,47 persen. Pembiayaan mencapai Rp232,46 miliar dengan pertumbuhan 9,47 persen, sedangkan dana pihak ketiga mencapai Rp488,60 miliar atau tumbuh 6,48 persen.
Budi Rahman menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan adanya permintaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang masih dapat dikembangkan, terutama melalui pembiayaan sektor riil.
“Perbankan syariah tidak cukup hanya tumbuh lebih cepat. Kita ingin pertumbuhannya juga menyentuh sektor riil, seperti perdagangan hasil alam, pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, dan pembiayaan berbasis kemitraan,” katanya.
Saat ini, layanan perbankan syariah di Manokwari antara lain didukung satu jaringan Bank Muamalat, sementara di Papua Barat Daya telah tersedia layanan Bank Syariah Indonesia atau BSI.
OJK mendorong perbankan syariah untuk memperluas jaringan dan menghadirkan produk yang lebih inovatif, termasuk pemanfaatan teknologi informasi, variasi produk pembiayaan, serta layanan tabungan dan pembiayaan berbasis emas.
Penguatan sektor perbankan tersebut diharapkan mampu meningkatkan fungsi intermediasi sekaligus memastikan pertumbuhan kredit tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....