LPS Dorong Masyarakat Lebih Cerdas dan Waspada dalam Menggunakan Layanan Perbank
- 13 Sep 2026 15:00 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Perkembangan layanan perbankan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam menyimpan dana dan melakukan berbagai transaksi keuangan. Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan pengetahuan agar masyarakat tidak salah dalam mengambil keputusan. Salah satu hal yang penting dipahami adalah mengenai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS memiliki fungsi memberikan jaminan terhadap simpanan nasabah bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan lembaga ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Dalam Dialog Interaktif RRI Manokwari, masyarakat diajak untuk lebih mengenal hak sebagai nasabah sekaligus memahami pentingnya perlindungan terhadap simpanan. Winda Natania Winarta, Staf Edukasi LPS III Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, turut memberikan pemahaman mengenai peran LPS kepada masyarakat. Menjadi nasabah yang cerdas tidak hanya ditunjukkan dengan memilih bank atau produk yang sesuai kebutuhan. Nasabah juga perlu mencermati informasi yang diberikan oleh bank, memahami ketentuan produk, serta mengetahui batas dan persyaratan penjaminan simpanan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang tidak wajar. Sebelum menempatkan dana, penting untuk memahami risiko, manfaat, serta ketentuan yang berlaku. Edukasi mengenai perbankan dan perlindungan simpanan diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat Manokwari dan sekitarnya. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat dapat menjadi nasabah yang lebih kritis, berhati-hati, dan mampu mengambil keputusan keuangan secara bertanggung jawab.
Kenali layanan perbankan, pahami hak sebagai nasabah, dan ketahui peran LPS agar semakin cerdas dalam mengelola keuangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....