OJK: Waspada saat Ini Modus Investasi dan Pinjaman Ilegal Terus Berkembang
- 22 Agt 2026 10:56 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan dan aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan yang terus berkembang.
Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, mengatakan pelaku kini memanfaatkan berbagai saluran digital untuk menjangkau calon korban, mulai dari iklan digital, aplikasi, media sosial hingga penggunaan identitas palsu.
“Modus pelaku itu terus berkembang. Mereka bisa menggunakan iklan digital, aplikasi, media sosial, akun pribadi, identitas palsu, hingga manipulasi psikologis. Karena itu, pemberantasan tidak cukup dengan pemblokiran saja, tetapi membutuhkan kombinasi penindakan, edukasi, pelaporan yang cepat dan pembinaan yang akurat,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas ilegal di sektor jasa keuangan tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi telah menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat.
Kerugian akibat investasi ilegal, kata dia, dapat menggerus modal usaha, biaya pendidikan hingga tabungan keluarga yang dikumpulkan dalam waktu lama.
“Di balik angka entitas yang dihentikan, ada kerugian dan korban yang nyata. Ada keluarga, modal usaha, biaya pendidikan anak, bahkan masa depan masyarakat yang terdampak. Aktivitas ilegal ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan ekonomi dan sosial yang harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Budi juga mengungkapkan, berdasarkan data pengaduan, perempuan tercatat mendominasi profil pelapor. Pada pengaduan pinjaman online ilegal, proporsi pelapor bagi kaum perempuan mencapai sekitar 66 persen, sedangkan pada investasi ilegal sekitar 59 persen.
Namun, OJK mengingatkan data tersebut tidak dapat dimaknai sebagai gambaran seluruh korban, karena merupakan komposisi dari masyarakat yang melapor. Menurut Budi, pelaku penipuan dapat menyasar siapa saja dengan mengeksploitasi kondisi psikologis dan kebutuhan korban, seperti tekanan ekonomi, kebutuhan mendesak, rasa takut, kepercayaan maupun harapan mendapatkan keuntungan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mengambil keputusan ketika berada dalam kondisi panik atau terdesak. Setiap tawaran jasa keuangan harus terlebih dahulu diperiksa legalitas dan kewajarannya.
OJK juga mengajak insan media untuk terus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami risiko investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan berbagai bentuk penipuan keuangan berbasis digital.
Upaya pencegahan dinilai penting dilakukan secara bersama melalui edukasi, peningkatan literasi keuangan, pelaporan cepat serta penindakan terhadap pelaku, sehingga masyarakat tidak semakin banyak menjadi korban.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....