Rekrutmen Tenaga Kerja Genting Oil Akan Dibuka Kembali di Bintuni
- 04 Mei 2026 06:11 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni – Permasalahan suplai tenaga kerja di Genting Oil Kasuri Pte. Ltd yang melibatkan perusahaan kontraktor PT Meindo Elang Indah memasuki babak baru. Pada Sabtu, 2 Mei 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Teluk Bintuni bersama Pemerintah Distrik Sumuri dan pihak PT Meindo menggelar pertemuan di Rumah Makan Nusantara, Distrik Bintuni.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa PT Meindo akan membuka kembali perekrutan tenaga kerja dari wilayah Ring 1 (Distrik Sumuri, Babo, dan Aroba) serta Ring 2 (seluruh Kabupaten Teluk Bintuni) untuk bekerja di proyek Genting Oil. Selain itu, sebanyak 26 tenaga kerja yang sebelumnya didatangkan tidak diperkenankan masuk ke lokasi proyek sebelum Surat Persetujuan Penempatan (SPP) Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) dari Kementerian Tenaga Kerja diterbitkan.
Kepala Distrik Sumuri, Marsela Inanosa, menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut membuka peluang kerja untuk delapan jenis pekerjaan kategori skill dan semi-skill, yaitu Electric, Crane Operator, Scaffolder Accessor, Scaffolder, Welder, Fitter, Rigger, dan Staff.

“Kita menunggu SPP AKAD dari Disnaker. Setelah itu baru ada keputusan. Jadi, 26 pekerja tersebut tidak boleh masuk ke lokasi proyek sebelum keputusan itu keluar,” ujar Marsela.
Ia juga mengimbau masyarakat Distrik Sumuri dan sekitarnya untuk bersabar, karena peluang kerja akan dibuka secara besar-besaran bagi wilayah Ring 1 dan Ring 2. Marsela turut mengapresiasi PT Meindo yang telah menyampaikan permohonan maaf, serta berharap ke depan terjalin komunikasi yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah distrik.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Azis Kosepa, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses perekrutan tenaga kerja di seluruh perusahaan yang berinvestasi di Teluk Bintuni. Ia juga meminta PT Meindo untuk lebih proaktif dalam melaporkan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat distrik.
“Kami minta agar kesepakatan kerja diperbaiki dan delapan jenis pekerjaan yang telah disepakati segera dibuka untuk Ring 1 dan Ring 2,” tegasnya.
Sebelumnya, PT Meindo Elang Wijaya mendatangkan 28 pekerja untuk proyek konstruksi di Genting Oil. Namun, setibanya di Distrik Sumuri, mereka ditolak oleh pemerintah distrik dan masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan AMDAL. Dari jumlah tersebut, 26 pekerja berasal dari Kalimantan dan Makassar.
Di sisi lain, masih terdapat sejumlah pencari kerja lokal di Sumuri yang tengah menunggu kepastian hasil medical check-up untuk dapat bekerja di proyek tersebut.
Marsela Inanosa berharap pihak Genting Oil dan perusahaan kontraktor dapat menjalankan proyek sesuai dengan ketentuan AMDAL yang telah disepakati. Menurutnya, pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut berpotensi berdampak buruk terhadap kelancaran proyek di Genting Oil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....