Pemerintah Teluk Bintuni telah Anggarkan pengelolaan teknis air bersih
- 02 Jul 2026 07:55 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID,Manokwari- Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat Amus Atkana. Membuka kegiatan Focus Grop Diskussion (FGD) Tata Kelola Air Bersih di kabupaten teluk bintuni pada Rabu 1 juli 2026.
Ia mengatakan, pada hari ini kami hadir di sini, saya bersama asisten bidang pemeriksaan, karena ada laporan masyarakat tentang tata kelola air bersih di Kabupaten Teluk Bintuni. Yang terkesan, masyarakat merasa kesulitan, Karena airnya tidak tersedia dengan baik. terutama air yang mengalir melalui pipa.
Dan di sini banyak pipa atau banyak saluran air yang dibangun dari pemerintah provinsi, pemda, kabupaten, bahkan pemerintah pusat, Tapi tidak terkelola dengan baik. Oleh karena itu Ombudsman merasa perlu melakukan forum grup diskusi untuk menjaring pandangan, menjaring masukan dari masyarakat Peserta yang hadir di saat ini antara lain dari kepala-kepala kampung dan beberapa OPD teknis seperti dinas pekerjaan umum dan juga dinas terkait lainya.
Namun dalam kegiatan tersebut tidak hadir perwakilan rakyat dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat. Tetapi tidak mengurangi semangat. Hari ini kami hadir bersama-sama dan kami telah memaparkan semuanya itu dengan baik. Dengan agenda kami yaitu tata kelola air bersih di Kabupaten Teluk Bintuni.
Sekali lagi Kabupaten Teluk Bintuni sebagai kabupaten yang memiliki anggaran daerah yang cukup tinggi di wilayah Papua Barat dan juga daerah yang memiliki kekuatan fiskalnya baik. Sehingga kami berharap agar kematangan fiskal itu implementasinya dalam konteks ketersediaan air bersih masyarakat bisa merasakan air bersih itu sendiri.
Sehingga beberapa masukan atau saran bahkan catatan yang telah disampaikan oleh Ombudsman, bahkan juga materi yang disampaikan oleh PU dan juga Bappeda kabupaten Teluk bintuni itu. kami dalami dan juga kami akan berkoordinasi dengan balai besar sungai dari kementerian dan juga dari Cipta Karya kita berkoordinasi bersama agar tata kelola air bersih di Kabupaten Teluk Bintuni bisa berjalan dengan baik.
Sekali lagi, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dan masyarakat merasa nyaman berarti wujud nyata pemerintah itu hadir. Mari kita dukung proses ketersediaan air. Lebih lanjut Amus Atkana jelaskan, telah disampaikan oleh kepala Bappeda bahwa mereka sudah respon dengan baik.
Anggarannya itu dari Bappeda ,Sudah diplotkan dan nanti dalam waktu dekat mungkin kami dorong atau bersama kita dorong pemerintah juga mau mendorong kita bentuk unit pengelola teknis atau UPT untuk mengelola ini sendiri.
Menurutnya Kalau kita butuh Perusahaan Daerah seperti PDAM, Ombudsman melihat bahwa itu mungkin oke, tapi mungkin perlu waktu yang sifatnya menjangkau kebutuhan.
Kita bentuk UPT teknis yang akan di monit atau dipantau atau bertanggung jawab oleh dinas PU di situ untuk mengelola air yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Sebagai kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia himbau kepada publik Kabupaten Teluk Bintuni.
Pastikan pelayanan publik Kabupaten Teluk Bintuni bisa berjalan dengan baik. Dan ketika mengalami kendala di dalam pelayanan publik. Apapun, layanan publik di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang komunikasi atau di bidang jaminan sosial tenaga kerja atau di bidang-bidang perizinan yang lain, lapor kan saja kepada Ombudsman Republik Indonesia, perwakilan Papua Barat. Atau bisa saja kontak call center 137 akan direspon, tanpa pungutan biaya, nol rupiah.
Ombudsman adalah lembaga negara yang mengawasi semua pelayanan publik. Apapun pelayanan publik itu diawasi Ombudsman. Dalam tanda kutip, negara memberikan anggaran untuk lembaga negara, seperti pemerintah, BUMN maupun BUMD yang mendapat anggaran dari negara, wajib diawasi penggunaan anggaran tersebut. Masyarakat mendapat manfaat dari anggaran tersebut atau tidak ujar" Amus Atkana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....