Umbul-Umbul Mulai Terpasang jelang 17 Agustus, Apa Maknanya?

  • 12 Agt 2026 17:57 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Memasuki bulan Agustus, suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terlihat di berbagai daerah, termasuk dengan pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan permukiman, perkantoran, sekolah hingga ruang publik. Atribut tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat untuk menyemarakkan momentum kemerdekaan dan menumbuhkan suasana kebangsaan.

Namun, apakah memasang umbul-umbul merupakan kewajiban setiap warga negara? Berdasarkan sumber dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tidak terdapat ketentuan yang secara khusus mewajibkan masyarakat memasang umbul-umbul. Yang secara tegas diwajibkan adalah mengibarkan Bendera Negara, Sang Merah Putih, setiap tanggal 17 Agustus. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 7 ayat (3) UU Nomor 24 Tahun 2009.

Meski bukan kewajiban yang secara khusus diatur dalam undang-undang, umbul-umbul tetap menjadi salah satu atribut yang digunakan untuk memeriahkan peringatan HUT RI. Untuk HUT ke-81 RI tahun 2026, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga menyebut umbul-umbul sebagai salah satu media yang dapat digunakan untuk menerapkan identitas visual resmi peringatan kemerdekaan. Tahun ini, HUT ke-81 RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Di tengah semarak peringatan kemerdekaan, pemasangan umbul-umbul juga dapat menjadi bentuk partisipasi masyarakat dan menghidupkan semangat gotong royong. Warga dapat menghias lingkungan secara bersama-sama tanpa harus berlebihan. Pemerintah pun mendorong peringatan HUT ke-81 RI berlangsung meriah dan penuh sukacita dengan tetap mengedepankan kesederhanaan.

Karena itu, anggapan bahwa tidak memasang umbul-umbul berarti melanggar undang-undang tidak tepat. Umbul-umbul merupakan atribut untuk menyemarakkan peringatan, sedangkan Bendera Merah Putih memiliki kedudukan sebagai simbol negara dengan aturan penggunaan yang jelas. Bagi masyarakat di Manokwari, memasang umbul-umbul dapat menjadi bagian dari semangat menyambut kemerdekaan, namun yang paling utama adalah tetap menghormati dan mengibarkan Sang Merah Putih pada 17 Agustus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....