Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia
- 08 Agt 2026 21:00 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Masyarakat adat adalah pewaris dan pengpraktik budaya serta cara berhubungan dengan sesama dan lingkungan yang unik. Mereka telah mempertahankan karakteristik sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang berbeda dari masyarakat dominan tempat mereka tinggal.
Terlepas dari perbedaan budaya mereka, masyarakat adat dari seluruh dunia memiliki masalah umum yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak mereka sebagai kelompok masyarakat yang berbeda. Untuk meningkatkan kesadaran akan kebutuhan kelompok populasi ini, setiap tanggal 9 Agustus diperingati sebagai Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, yang dipilih sebagai pengakuan atas pertemuan pertama Kelompok Kerja PBB tentang Penduduk Asli yang diadakan di Jenewa pada tahun 1982.
Berdasarkan resolusi 49/214 tanggal 23 Desember 1994, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Agustus. Tanggal tersebut menandai hari pertemuan pertama, pada tahun 1982, Kelompok Kerja PBB tentang Penduduk Asli dari Sub-Komisi tentang Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia.
Masyarakat adat telah berupaya mendapatkan pengakuan atas identitas mereka, cara hidup mereka, dan hak mereka atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam tradisional selama bertahun-tahun. Namun, sepanjang sejarah, hak-hak mereka telah dilanggar.
Masyarakat adat saat ini dapat dikatakan termasuk di antara kelompok masyarakat yang paling kurang beruntung dan rentan di dunia. Komunitas internasional sekarang mengakui bahwa langkah-langkah khusus diperlukan untuk melindungi hak-hak mereka dan mempertahankan budaya serta cara hidup mereka yang khas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....