Ombudsman & Kemenag Papua Barat Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah

  • 30 Mei 2026 04:16 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat memperkuat koordinasi pengawasan pelayanan publik di sektor penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui pertemuan bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Papua Barat di Manokwari, Kamis 21 Mei 2026.

Pertemuan tersebut diterima langsung Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat, H. Aziz Hegemur, didampingi Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kasman Binlaode. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan kualitas pelayanan, transparansi proses pendaftaran dan pembagian kuota haji, hingga pengawasan pelayanan publik yang akuntabel.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana mengatakan, koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umrah di Papua Barat.

“Dengan adanya kementerian yang fokus menangani urusan haji dan umrah, kami berharap kualitas pelayanan ibadah haji semakin baik dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Ombudsman akan terus menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji agar pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berkomitmen bersama kementerian untuk mengawasi pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan haji dan umrah di Papua Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat, Aziz Hegemur menjelaskan, hingga kini Papua Barat masih bergabung dengan Embarkasi Makassar untuk pemberangkatan jemaah haji.

Menurutnya, kuota haji Papua Barat dan Papua Barat Daya yang sebelumnya mencapai 723 kuota kini mengalami penyesuaian menjadi 447 kuota sesuai ketentuan terbaru pemerintah.

“Meski ada penyesuaian kuota, proses pendaftaran haji tetap dibuka setiap tahun dan kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Aziz.

Dalam forum tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Papua Barat, Anggi Prasetya juga mendorong pembentukan mekanisme pengaduan internal di lingkungan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelayanan.

Melalui koordinasi ini, kedua lembaga berharap pengawasan dan tata kelola pelayanan ibadah haji di Papua Barat dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....