Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Papua Barat Capai 65,28 Persen, Masih di Bawah Target.
- 31 Mar 2026 19:22 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono, mengungkapkan capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah hingga Semester II tahun 2025 berada pada angka 65,28 persen, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih belum mampu memenuhi target nasional yang ditetapkan sebesar 75 persen.
Agus Priyono mengatakan, pemerintah provinsi menghadapi tantangan lebih besar dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dibandingkan pemerintah kabupaten/kota.
“Untuk pemerintah provinsi memang memiliki tugas yang lebih berat jika dibandingkan dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurutnya, kompleksitas administrasi di tingkat provinsi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi lambatnya progres tindak lanjut. Hal ini membuat proses penyelesaian rekomendasi BPK memerlukan waktu dan koordinasi yang lebih intensif.
Meski demikian, Agus menegaskan perlunya upaya serius dari seluruh pihak untuk meningkatkan capaian tersebut agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan secara nasional.
“Diperlukan upaya serius agar capaian tindak lanjut ini bisa meningkat dan memenuhi target yang telah ditetapkan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, dalam memperbaiki tata kelola keuangan serta menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan secara optimal.
Sementara itu, dari sisi sebaran daerah, Kabupaten Teluk Wondama mencatat tingkat tindak lanjut sebesar 59,08 persen. Angka tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar keberhasilan yang ditetapkan oleh BPK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....