Sinergi Ditjenpas dan Polda Papua Barat Diperkuat Hadapi Implementasi KUHAP Baru
- 31 Mar 2026 15:53 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat, Hensah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Alfred Papare, pada Senin, 30 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) menjelang penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.
Audiensi tersebut membahas sejumlah isu krusial, mulai dari pengelolaan tahanan, pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, hingga pertukaran data dan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana di Indonesia. Dalam KUHAP yang baru, peran Pemasyarakatan dinilai semakin strategis, tidak hanya sebagai pelaksana pidana, tetapi juga sebagai bagian dari sistem yang menjamin perlindungan hak Warga Binaan.
Hensah menegaskan pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh APH, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan. Menurutnya, koordinasi yang kuat akan memastikan pelayanan hukum berjalan lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.
“Pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri. Dalam KUHAP yang baru, sinergi antar APH menjadi kunci agar sistem hukum mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Alfred Papare menyambut baik langkah Ditjenpas Papua Barat yang aktif membangun komunikasi lintas sektor. Ia menilai keberhasilan pembinaan di Lapas memiliki dampak langsung terhadap stabilitas keamanan di masyarakat.
“Keamanan tidak hanya ditentukan oleh penegakan hukum di lapangan, tetapi juga oleh keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Jika Warga Binaan kembali ke masyarakat dengan perubahan positif, maka potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” kata Alfred.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat untuk meningkatkan kapasitas petugas, memperkuat sistem pengamanan, serta mengoptimalkan pertukaran informasi guna mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi Pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan juga menjadi perhatian bersama.
Audiensi ini menegaskan bahwa reformasi hukum membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Papua Barat dan Polda Papua Barat diharapkan mampu menghadirkan sistem hukum yang lebih responsif, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....