Pegawai DPMK Teluk Bintuni Rusak Kantor karena Gaji

  • 15 Mar 2026 19:34 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni — Aksi pengrusakan terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat, 13 Maret 2026. Seorang pegawai berinisial OCW diduga merusak sejumlah fasilitas kantor karena persoalan gaji pegawai yang belum dibayarkan.

Akibat kejadian tersebut, Bendahara DPMK Teluk Bintuni, Roy A. Emaury, melaporkan tindakan pengrusakan itu ke Polres Teluk Bintuni. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/64/III/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 13 Maret 2026. Roy membuat laporan pada malam hari setelah peristiwa terjadi.

Dalam laporan disebutkan, aksi pengrusakan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIT. Saat kejadian, Roy sedang berada di Bank Papua untuk mencairkan dana pembayaran gaji pegawai.

Saat menunggu antrean di bank, Roy mendapat informasi dari grup WhatsApp kantor bahwa telah terjadi pengrusakan fasilitas kantor yang diduga dilakukan oleh OCW. Beberapa fasilitas kantor yang dilaporkan rusak antara lain kaca kantor, kursi, serta papan informasi milik DPMK.

Meski demikian, Roy tetap menyelesaikan proses pencairan dan pembayaran gaji pegawai sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Peristiwa ini juga menuai perhatian warganet di media sosial. Wakil Ketua Fraksi Otsus DPRP Papua Barat, Agustinus Orosomna, menyayangkan tindakan pengrusakan terhadap aset pemerintah.

Menurutnya, persoalan internal seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi tanpa harus merusak fasilitas kantor.

“Tidak perlu sampai merusak aset pemerintah. Jika ada masalah dengan bendahara, sebaiknya bertemu langsung dengan yang bersangkutan,” ujarnya.

Beberapa saat setelah kejadian, puluhan personel Polres Teluk Bintuni mendatangi kantor DPMK untuk melakukan pengamanan. Situasi kemudian kembali kondusif setelah bendahara DPMK tiba di kantor dan membagikan gaji pegawai yang telah dicairkan dari bank.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....