Pemprov Papua Barat Godok Perda dan Perdasus Lindungi Satwa Endemik

  • 18 Feb 2026 19:11 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tengah menggodok penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) guna memproteksi satwa endemik dari ancaman perburuan liar dan penyelundupan keluar wilayah Papua. Hal ini dikatakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan pada Rabu 18 Februari 2026.

Ia menegaskan, regulasi tersebut disiapkan sebagai langkah tegas pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan hayati yang menjadi identitas Tanah Papua.

“Saya minta kita buat peraturan perundang-undangan, baik dalam bentuk Perda maupun Perdasus, untuk melindungi agar masyarakat tidak berburu hewan endemik Papua,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran payung hukum yang lebih kuat sangat mendesak untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan. Regulasi ini diharapkan mampu memperketat pengawasan terhadap aktivitas perburuan yang mengancam kelestarian spesies dilindungi.

“Hewan-hewan ini adalah kekayaan Papua. Kalau diburu dan dibawa keluar lalu dibudidayakan di sana, seolah-olah menjadi milik daerah lain, padahal itu asli dari Papua,” katanya.

Mantan Bupati Manokwari itu menilai satwa endemik bukan sekadar aset ekologis, tetapi juga simbol identitas daerah yang tidak boleh dijarah. Ia mengingatkan, eksploitasi ilegal yang terus terjadi berpotensi menyebabkan kepunahan di habitat aslinya. Selain penguatan regulasi, Pemprov juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk tidak melakukan perburuan liar serta melaporkan setiap indikasi perdagangan ilegal. Pemerintah daerah sebelumnya telah menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pelabuhan guna menutup celah penyelundupan.

“Jangan kita tinggalkan air mata untuk anak cucu kita, tetapi kita tinggalkan mata air untuk mereka,” ucapnya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Papua Barat berkomitmen memastikan kekayaan alam tetap lestari dan terjaga di habitat aslinya demi keberlanjutan ekosistem Tanah Papua.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....