Enam Gubernur se-Tanah Papua Sepakati Kolaborasi Pembangunan

  • 13 Feb 2026 11:15 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari – Gubernur Papua Barat bersama Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Papua Pegunungan, Gubernur Papua Tengah, dan Gubernur Papua Selatan resmi menyepakati kolaborasi lintas provinsi untuk percepatan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua pada Jumat, 13 Februari 2026 bertempat di Swis bel Hotel Manokwari.

Kesepakatan bersama tersebut merupakan hasil dari rangkaian dialog dan konsolidasi lintas provinsi yang telah berlangsung sebelumnya. Pada 12 Februari 2026, perwakilan pemerintah provinsi se-Tanah Papua bersama lembaga pemangku kepentingan pembangunan daerah menggelar pertemuan guna membahas, mendalami, dan menyelaraskan substansi draf kesepakatan bersama para Gubernur, sebagaimana tertuang dalam berita acara pertemuan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Papua Barat Samuel Aronggear saat membacakan 8 kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarprovinsi di wilayah paling timur Indonesia.

“Kesepakatan ini lahir dari proses dialog yang panjang dan partisipatif. Para Gubernur se-Tanah Papua berkomitmen menyatukan visi pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap menghormati kekhasan sosial, budaya, dan ekologis Tanah Papua,” ujarnya.

Dalam poin pertama, para Gubernur menyepakati bahwa Tanah Papua dipandang dan dikelola sebagai satu kesatuan bentang hidup ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis yang utuh. Arah pembangunan lintas provinsi akan diselaraskan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua menuju Visi Papua Emas 2041 dan Visi 2100.

Perlindungan hutan, ekosistem penting, dan ruang hidup masyarakat adat ditempatkan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Para Gubernur berkomitmen mempertahankan paling sedikit 70 persen tutupan hutan dari luas daratan Tanah Papua.

Komitmen tersebut akan didukung melalui perencanaan terpadu antarprovinsi dalam kerangka Tata Ruang Pulau Papua dan diintegrasikan ke dalam dokumen RTRW Provinsi, KLHS, RPJPD, RPJMD, serta dokumen perencanaan sektoral di masing-masing provinsi.

Kesepakatan ini juga mencakup pembentukan Forum Kolaborasi Lintas Provinsi se-Tanah Papua. Forum ini bersifat kooperatif, fleksibel, terbuka, saling percaya, adaptif, dan inovatif sebagai ruang bersama memperkuat sinergi kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Forum tersebut tidak mengambil alih kewenangan lembaga yang ada, melainkan menjadi pendukung dalam kerangka Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua. Dalam pelaksanaannya, forum akan didukung Tim Teknis Gubernur se-Tanah Papua yang bertugas mengorganisasikan agenda lintas provinsi, memantau pelaksanaan kesepakatan, serta memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan mitra pembangunan.

“Forum kolaborasi ini menjadi ruang strategis untuk berbagi praktik baik antar Provinsi, sekaligus memastikan seluruh kesepakatan berjalan efektif dan terukur,” kata Samuel Aronggear. Penguatan Otonomi Khusus dan Tata Kelola dalam aspek Otonomi Khusus (Otsus), para Gubernur menegaskan pentingnya penguatan kewenangan dan pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah agar pelaksanaan Otsus lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Komitmen juga diarahkan pada peningkatan kapasitas tata kelola pemerintahan provinsi baru di Tanah Papua, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, pengelolaan sumber daya alam, serta pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat hukum adat dan Orang Asli Papua (OAP).

Para Gubernur menegaskan masyarakat hukum adat dan OAP sebagai subjek utama pembangunan. Hal ini diwujudkan melalui penguatan kebijakan daerah berupa Pergub, Perda, dan Perdasus yang menjamin pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, wilayah adat, serta kelembagaan adat.

Selain itu, setiap kabupaten/kota didorong memiliki peraturan daerah tentang pengakuan masyarakat hukum adat, serta membentuk panitia atau perangkat pelaksanaan yang jelas guna mempercepat proses pengakuan secara konsisten dan berkeadilan.

Dalam bidang ekonomi, disepakati arah pengembangan yang bertumpu pada potensi sumber daya lokal dengan menempatkan masyarakat adat dan OAP sebagai pelaku utama dalam konsep Papua Produktif.

Pengembangan ekonomi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta membangun sistem ekonomi terpadu melalui penguatan konektivitas dan industri hijau.

Pendekatan ini dijalankan dengan semangat “Satu untuk Enam dan Enam untuk Satu”, di mana setiap provinsi saling berkontribusi demi kemajuan bersama, tanpa mengabaikan perlindungan tutupan hutan, mitigasi perubahan iklim, dan perlindungan hak masyarakat adat melalui skema pendanaan berkelanjutan dan afirmatif. Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi enam provinsi di Tanah Papua dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan menuju Papua Emas 2041.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....