Fenomena Panic Buying dan Dampaknya bagi Masyarakat

  • 11 Feb 2026 08:05 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari- Panic buying atau pembelian panik adalah perilaku masyarakat membeli barang kebutuhan dalam jumlah besar secara berlebihan akibat rasa takut akan kelangkaan. Fenomena ini sering muncul saat terjadi krisis, seperti bencana alam, pandemi, isu kenaikan harga, atau gangguan distribusi barang.

Perilaku panic buying umumnya dipicu oleh informasi yang belum tentu benar, kekhawatiran berlebihan, serta pengaruh lingkungan sekitar. Ketika melihat orang lain memborong barang, masyarakat terdorong melakukan hal yang sama demi merasa aman. Akibatnya, stok barang di pasaran cepat habis dan menimbulkan kesan kelangkaan, meski sebenarnya pasokan masih tersedia.

Dampak panic buying cukup merugikan. Selain menyebabkan lonjakan harga, kondisi ini juga menyulitkan kelompok masyarakat rentan untuk mendapatkan kebutuhan pokok. Distribusi barang menjadi tidak merata dan berpotensi memicu kepanikan yang lebih luas.

Pemerintah dan pihak terkait memiliki peran penting dalam mengantisipasi panic buying melalui penyampaian informasi yang jelas, transparan, dan menenangkan. Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap bijak, membeli sesuai kebutuhan, serta tidak mudah terpengaruh isu yang belum terverifikasi.

Dengan sikap tenang dan saling percaya, panic buying dapat dicegah sehingga stabilitas pasokan dan harga barang tetap terjaga, terutama di masa-masa sulit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....