Kenapa Barang Palsu Disebut KW? Ini Penjelasannya
- 15 Jan 2026 14:05 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari:Istilah KW sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia untuk menyebut barang palsu atau tiruan. Mulai dari tas, sepatu, jam tangan, hingga pakaian bermerek, sebutan KW kerap digunakan untuk membedakan barang asli dan tidak asli. Namun, tidak banyak yang mengetahui asal-usul penggunaan istilah tersebut.
Secara umum, KW merupakan singkatan dari kata “kwalitas” atau “kualitas”, yang merujuk pada tingkatan mutu suatu barang. Dalam praktik perdagangan, istilah ini digunakan untuk mengelompokkan barang tiruan berdasarkan kemiripannya dengan produk asli, seperti KW 1, KW 2, hingga KW super.
Pengamat bahasa dan budaya populer menjelaskan bahwa penggunaan istilah KW berkembang seiring maraknya perdagangan barang tiruan di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Penjual menggunakan istilah ini sebagai cara halus untuk menyampaikan bahwa barang yang dijual bukan produk asli, tanpa menyebutnya secara langsung sebagai barang palsu.
Selain itu, istilah KW dianggap lebih mudah diterima konsumen dibandingkan kata “palsu” atau “tiruan”. Dengan adanya klasifikasi KW, pembeli dapat menyesuaikan pilihan berdasarkan harga dan kualitas yang ditawarkan.
Meski sudah menjadi istilah umum, peredaran barang KW tetap menjadi persoalan hukum dan ekonomi. Barang palsu dinilai merugikan produsen asli, menurunkan kepercayaan konsumen, serta berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual.
Pemerintah dan pihak terkait terus mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam berbelanja dan memahami risiko membeli barang KW. Kesadaran konsumen dinilai menjadi kunci utama dalam menekan peredaran barang palsu di pasaran.
Sumber: Dari berbagai sumber.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....