Tompaso Targetkan PBB-P2 Lunas Sebelum Akhir Oktober
- 29 Sep 2026 22:11 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menargetkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 lunas sebelum akhir Oktober 2026. Target tersebut mencakup wajib pajak di 10 desa yang berada di Kecamatan Tompaso.
Camat Tompaso Stefry Hendra Pandey mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat turut terdampak fenomena El Niño dan kemarau berkepanjangan. Namun, pembayaran PBB-P2 tetap menjadi kewajiban masyarakat yang harus diselesaikan sebelum jatuh tempo.
“Saya tahu bahwa masyarakat wajib pajak di 10 desa Kecamatan Tompaso adalah masyarakat yang bijak dan tahu kewajibannya membayar PBB-P2,” ujar Pandey.
Menurutnya, masyarakat masih memiliki waktu untuk melunasi kewajiban pajak hingga akhir Oktober. Pemerintah kecamatan menargetkan seluruh wajib pajak di 10 desa dapat menyelesaikan pembayaran sesuai waktu yang ditentukan.
Pandey mengatakan, pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa terus melakukan penagihan kepada wajib pajak. Upaya tersebut dilakukan meskipun masyarakat sedang menghadapi kondisi kemarau panas berkepanjangan.
Penagihan dilakukan melalui sistem dari rumah ke rumah atau door to door. Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran secara langsung melalui Bank SulutGo maupun Kantor Pos.
Pemerintah Kecamatan Tompaso terus mendorong koordinasi dengan pemerintah desa dalam mempercepat realisasi pembayaran PBB-P2. Langkah tersebut dilakukan agar target pelunasan pajak dapat tercapai sebelum batas waktu.
Stefry Hendra Pandey optimistis pembayaran PBB-P2 di Kecamatan Tompaso dapat terealisasi sesuai target. Ia berharap seluruh wajib pajak memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan kewajibannya.
(Jeff Assa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....