Forum Multipihak Disiapkan untuk Perkuat Pengelolaan Areal Preservasi Bolmong

  • 29 Sep 2026 10:48 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Kotamobagu - Upaya memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai diarahkan melalui pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Areal Preservasi.

Pembentukan forum tersebut menjadi fokus Lokakarya Pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Areal Preservasi Kabupaten Bolaang Mongondow yang digelar di Hotel Sutanraja, Kotamobagu, Senin, 28 September 2026.

Kegiatan yang digagas Wildlife Conservation Society (WCS) itu dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, dan diikuti berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan terkait.

Forum multipihak tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi untuk menyusun strategi, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan areal preservasi.

Fokus pengelolaannya mencakup perlindungan keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis pada bentang alam yang berada di luar kawasan konservasi formal, termasuk hutan lindung, hutan produksi, maupun Areal Penggunaan Lain (APL).

Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, mengatakan keberadaan forum multipihak diharapkan mampu mempertemukan berbagai kepentingan, termasuk memahami kondisi sosial masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi preservasi.

Menurutnya, pengelolaan kawasan tidak cukup hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga perlu memperhatikan kehidupan dan potensi ekonomi masyarakat di sekitarnya.

“Kehadiran forum ini diharapkan tidak hanya menjadi jembatan komunikasi, tetapi juga mampu memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan sektor ekonomi masyarakat setempat,” ujar Dony.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, alam, dan satwa sehingga keberadaan ekosistem di sekitar kawasan preservasi dapat terus terjaga.

Pembentukan Areal Preservasi sendiri menjadi bagian dari penguatan ruang perlindungan keanekaragaman hayati di luar kawasan konservasi formal. Kebijakan tersebut disebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dukungan terhadap proses tersebut juga datang dari pemerintah pusat. Plt. Direktur Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi Kementerian Kehutanan RI, Dewi Sulastriningsih, S.Hut., M.I.L., turut memberikan perhatian melalui sambungan daring.

Lokakarya juga menjadi ruang mempertemukan pemerintah daerah dengan sejumlah pemangku kepentingan di tingkat provinsi, desa, hingga sektor swasta.

Dari Pemkab Bolmong hadir Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., bersama jajaran perangkat daerah terkait. Turut terlibat pemerintah kecamatan dan desa, termasuk Desa Pusian, Apado, Tuduaog, dan Tuduaog Baru.

Selain itu, kegiatan diikuti perwakilan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Terrestrial Project Senior Coordinator WCS Tisna Nando, perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, serta UPTD KPH I.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Keterlibatan sektor usaha juga terlihat melalui kehadiran perwakilan PT Pertamina Geothermal, PT CONCH, PT Monumen Energi Nusantara, dan Perumda Tirta Bukaka Kabupaten Bolaang Mongondow.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....