Dua Rumah Terbakar di Ranotana, Polsek Sario Amankan TKP
- 21 Sep 2026 22:39 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Manado – Dua rumah permanen di Kelurahan Ranotana, Lingkungan III, Kecamatan Sario, Kota Manado, terbakar pada Minggu (20/9/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.45 WITA. Mendapat informasi kejadian, personel Polsek Sario bersama Tim Rayon Pantera Polresta Manado segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan dan membantu mengantisipasi kerumunan warga. Petugas juga mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendukung proses penanganan kejadian.
Enam unit kendaraan pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado, bersama AWC Samapta Polda Sulut dan AWC Brimob, tiba sekitar pukul 23.50 WITA dan langsung melakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.20 WITA. Akibat kejadian tersebut, dua rumah permanen mengalami kerusakan berat hingga habis terbakar. Kerugian materiel sementara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Sario IPTU Ronald Hinonaung menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pengamanan di lokasi setelah menerima informasi kebakaran, sekaligus memastikan situasi tetap aman dan membantu proses penanganan di lapangan.
“Begitu menerima informasi, personel langsung kami arahkan ke lokasi untuk mengamankan TKP, membantu menjaga situasi tetap kondusif dan melakukan pengumpulan bahan keterangan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran dalam proses penanganan kejadian,” ujar Kapolsek Sario.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, salah satu rumah yang terbakar juga digunakan sebagai tempat kos dengan delapan kamar. Kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.
Kapolsek Sario mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik di rumah dalam kondisi aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah dan segera memperbaiki apabila terdapat kabel atau sambungan yang sudah tidak layak. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Personel Polsek Sario bersama Rayon Pantera kemudian tetap melakukan pengamanan di sekitar TKP serta melengkapi dokumentasi dan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....