Dua Rumah Terbakar di Dendengan Dalam, Polsek Tikala Amankan TKP
- 09 Sep 2026 19:45 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Manado – Polsek Tikala bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran dua unit rumah semi permanen di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan II, Kecamatan Paal Dua, Manado, Senin (7/9/2026) malam.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.27 WITA dan menghanguskan rumah milik RW (35) dan YAW (58). Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui muncul dari bagian belakang rumah RW sebelum kemudian merambat ke rumah milik YAW yang berada di sebelahnya.
Sekitar pukul 18.55 WITA, Kapolsek Tikala IPTU Stenli Tawalujan, bersama personel piket fungsi tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan TKP.
Personel Polsek Tikala kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi, mengamankan lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi.
Kapolsek Tikala IPTU Stenli Tawalujan, mengatakan, pihaknya langsung mengamankan lokasi setelah menerima informasi terkait kebakaran.
” Begitu mendapat informasi, kami bersama personel langsung menuju lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan warga di sekitar lokasi tetap aman serta mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait kejadian ini,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, terdiri dari enam unit Pemkot Manado dan satu unit Pemprov Sulawesi Utara. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.27 WITA.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, seorang petugas pemadam kebakaran berinisial RR (39) mengalami luka akibat tersengat listrik saat berada di lokasi kejadian dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Kota Manado.
Kapolsek menambahkan, pihaknya masih melakukan koordinasi dan pengumpulan bahan keterangan untuk membantu proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
“ Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya potensi kebakaran maupun situasi yang dapat membahayakan warga,” tambahnya.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Inafis Polresta Manado. Sementara kerugian materiel akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Polsek Tikala memastikan pengamanan TKP terus dilakukan guna mendukung proses penyelidikan serta menjaga situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....