Pemkab Minahasa Perkuat Budaya Antikorupsi
- 15 Sep 2026 18:13 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penguatan budaya integritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang digelar di SMP Negeri 1 Tondano tersebut dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Minahasa. Sejumlah pejabat terkait turut hadir, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Bagian Hukum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, menegaskan pencegahan korupsi membutuhkan komitmen seluruh jajaran pemerintah. Menurutnya, penandatanganan kesepakatan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Lynda mengatakan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi harus menjadi bahan evaluasi. Hasil tersebut juga perlu digunakan sebagai pijakan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun integritas aparatur,” ujar Lynda.
Menurutnya, hasil SPI dapat menjadi cermin untuk mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan korupsi. Pemerintah daerah kemudian perlu menutup setiap celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Lynda mendorong implementasi kesepakatan antikorupsi dilakukan secara masif di setiap perangkat daerah. Komitmen tersebut juga harus diterapkan dalam lingkungan pendidikan sebagai bagian dari pembentukan budaya integritas.
“Penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh aparatur memperkuat integritas mulai dari diri sendiri. Nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab harus menjadi bagian dalam pelaksanaan tugas.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tandas Lynda.
Lynda juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemerintahan yang bersih dan transparan. Seluruh jajaran diminta menolak gratifikasi, suap maupun pungutan liar dalam memberikan pelayanan.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan edukasi antikorupsi di Minahasa. Gerakan tersebut diharapkan terus diperluas agar budaya integritas semakin mengakar di seluruh lingkungan pemerintahan.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....