Minahasa Targetkan Realisasi PBB 100 Persen pada Oktober

  • 29 Sep 2026 22:11 WIB
  •  Manado

KBRN, Minahasa: Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB mencapai 100 persen pada Oktober 2026. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah akan memperkuat penagihan di seluruh kecamatan dan desa.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat evaluasi realisasi PBB yang dipimpin Sekretaris Daerah Minahasa Lynda Watania, Senin (28/9/2026). Rapat berlangsung di ruang kerja Sekda dan diikuti Asisten III, Kepala Bapenda, serta para camat se-Kabupaten Minahasa.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa mengevaluasi capaian penerimaan PBB di setiap wilayah. Evaluasi juga membahas langkah percepatan bagi kecamatan dan desa yang realisasinya masih berada di bawah target.

Sekda Minahasa Lynda Watania mengatakan, optimalisasi penagihan merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PBB. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

“Belum terlambat. Saat ini kami melakukan dorongan kepada para camat untuk ini menjadi bagian dari sebuah tanggung jawab moral,” ujar Lynda.

Menurutnya, capaian realisasi PBB di setiap kecamatan masih bervariasi. Sejumlah kecamatan telah mencapai realisasi 100 persen, sementara beberapa desa masih belum memenuhi target.

Karena itu, para camat diminta mengambil langkah konkret untuk mempercepat penagihan di wilayah masing-masing. Pemerintah kecamatan juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan turun langsung ke masyarakat.

Lynda mengatakan, evaluasi realisasi PBB akan dilakukan secara lebih intensif setiap pekan. Para camat juga telah menyampaikan komitmen untuk mengoptimalkan langkah penagihan hingga target 100 persen tercapai.

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Minahasa memenuhi kewajiban membayar PBB sesuai ketetapan Bapenda. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak berkaitan dengan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami mendorong warga negara Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Minahasa, juga untuk menjadi warga yang taat pajak,” tuturnya.

Lynda juga meminta para camat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar PBB. Koordinasi secara berjenjang dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....