KPU Sulut Gelar Rakor Pembahasan Kerjasama

  • 30 Sep 2026 22:00 WIB
  •  Manado

RRI.co.id, Manado : KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Kerjasama secara hybrid, bertempat di Aula Kantor KPU Sulut.

Adapun peserta para Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta staf yang menangani kerjasama di 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Rendatin, Parmas dan SDM) KPU Sulut, Winda Tulangow. Dalam sambutannya Winda menyampaikan bahwa menjalin kerjasama dengan pihak eksternal merupakan hal penting dalam mendukung program KPU di masa tahapan Pemilu / Pilkada maupun non tahapan. Untuk mewujudkan kerjasama tersebut maka perlu memahami regulasi dengan tepat. Karena kerjasama antara kedua belah pihak tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) dan / atau PKS, tetapi ada mekanisme yang harus di patuhi, substansi yang jelas serta tindak lanjut dari setiap kerjasama yang dibuat. Beliau juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman secara menyeluruh sehingga dalam pelaksanaan dengan pihak eksternal / mitra kerjasama nanti tidak menemui kendala.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Robby Leo Agus, Fungsional Tata Kelola Pemilu Ahli Madya. Dalam pemaparannya, Robby menjelaskan secara komprehensif mengenai mekanisme penyusunan MOU dan PKS, termasuk tujuan dan kedudukan masing-masing dokumen dalam pelaksanaan kerja sama. Ia juga menjelaskan tahapan dan alur penyusunan kerjasama di lingkungan KPU, baik pada tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang membahas berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam proses penyusunan MoU dan PKS.

Melalui kegaiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulawesi Utara sehingga setiap kerja sama yang dibangun dapat disusun sesuai mekanisme serta memiliki kejelasan ruang lingkup dan peran masing-masing pihak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta staf di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....