Karhutla di Damau Meluas ke Ighik, 100 Hektare Lahan Terbakar

  • 09 Sep 2026 19:28 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Talaud - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah kawasan perkebunan di Desa Birang, Kecamatan Damau, Kabupaten Kepulauan Talaud. Kobaran api menghanguskan lahan pertanian milik warga hingga sekitar 100 hektare dan semptat merambat ke arah perkebunan Desa Ighik.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sejak Jumat (4/9/2026) pagi. Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Eka Putra Amisi, menerima laporan mengenai kebakaran dari Camat Damau Lydia S. Tumalang.

Merespons laporan itu, personel gabungan langsung dikerahkan ke lokasi. Tim terdiri dari jajaran Polsek Kabaruan, personel Pam Puter Pulau Kabaruan, Dan Pos Pam Puter Kabaruan Kapten Inf. Dedy Wahyudi, Camat Damau, serta masyarakat setempat.

Berdasarkan keterangan saksi Costan Elias Maitulung (52), warga Desa Damau, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar rumah kebunnya pada Kamis (3/9/2026) sore.

Saat meninggalkan lokasi, saksi mengaku api telah dipastikan padam. Namun, ketika kembali pada Jumat pagi, api justru telah membakar area perkebunan secara luas. Saksi kemudian meminta bantuan warga Desa Birang dan Desa Damau untuk melakukan penanganan awal.

Proses pemadaman berlangsung selama beberapa hari. Petugas bersama masyarakat berjibaku mengendalikan kobaran api yang diperparah kondisi cuaca kering, tiupan angin, serta terbatasnya sumber air di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan upaya pemadaman secara berkelanjutan, api akhirnya berhasil dipadamkan seluruhnya pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Meski api telah berhasil dikendalikan, personel gabungan masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Kondisi lahan yang kering dan angin kencang dinilai masih berpotensi memicu kebakaran susulan.

Akibat kejadian tersebut, sekitar 100 hektare lahan pertanian warga mengalami kerusakan. Tanaman kelapa, cengkih, dan pala milik puluhan warga turut terdampak. Kebakaran juga menjangkau kawasan perkebunan Simuang serta area perkebunan yang berada di sekitar perbatasan Desa Ighik. Total kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.

Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Eka Putra Amisi menyebut kebakaran diduga dipicu kelalaian saat melakukan pembakaran yang kemudian ditinggalkan tanpa pengawasan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan api untuk membersihkan lahan, terutama selama musim kemarau.

“Kami selalu mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau membuka perkebunan dengan api, mengingat rumput kering dan angin kencang sangat berpotensi memicu kebakaran susulan yang cepat meluas,” ujar Andika.

Usai kebakaran, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, mendata warga yang terdampak, serta meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....