Diduga Korsleting Listrik, Villa Dua Lantai di Tompaso Barat Terbakar

  • 09 Sep 2026 19:34 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID: Minahasa – Sebuah insiden kebakaran hebat melanda satu unit rumah villa dua lantai yang terletak di Desa Tompaso Dua Utara, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Rumah permanen berukuran 15 x 15 meter tersebut diketahui merupakan milik Keluarga Ramoi-Sumolang yang saat ini berdomisili di Jakarta.

Menurut informasi yang dihimpun, rumah tersebut sebelumnya dijaga oleh keluarga Muchtar Tajang selama 8 tahun. Namun, karena mereka telah memiliki rumah pribadi, pengelolaan rumah dialihkan kepada Keluarga Sepang-Kalangi-Helna sejak Selasa (1/9/2026) lalu untuk dirawat dan dibersihkan.

Baru satu minggu menempati rumah tersebut, musibah kebakaran justru terjadi. Peristiwa bermula sekitar pukul 18.45 WITA ketika penghuni rumah saat ini, Audi Sepang bersama istri dan anaknya yang berusia 1,5 tahun, hendak keluar rumah untuk mencari makan.

Sebelum pergi, mereka mematikan beberapa sakelar lampu. Namun, beberapa kontak listrik sengaja dibiarkan menyala.

Berdasarkan keterangan saksi Audi Sepang, instalasi listrik di bagian tersebut memang sempat mengeluarkan percikan api dalam beberapa hari terakhir. Hanya berselang 15 menit setelah mereka pergi, sekembalinya ke rumah, mereka mendapati kepulan asap tebal dan kobaran api sudah membesar.

Mengingat posisi rumah berada di pinggir jalan raya, Audi langsung berteriak meminta pertolongan warga. Kondisi cuaca musim kemarau yang kering ditambah embusan angin kencang, serta banyaknya material kusen yang terbuat dari kayu, membuat api dengan sangat cepat merambat dan melahap struktur bangunan.

Mendapat laporan warga, Pemerintah Desa dalam hal ini Hukum Tua (Kepala Desa) Ibu Limpele langsung bergerak cepat menghubungi Camat dan Sekcam Tompaso Barat. Pihak kecamatan kemudian meneruskan laporan darurat ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Minahasa.

Beberapa menit berselang, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Proses pemadaman dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Damkar Kabupaten Minahasa, Melky Lufi Rumate, M.Si.

Sebanyak 7 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, terdiri dari 5 armada Dinas Damkar Minahasa dan 2 armada bantuan dari PT PGE. Berkat respons cepat tim gabungan, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.00 WITA.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp 1,5 Miliar. Dari total 6 kamar yang ada di rumah besar tersebut, 5 kamar hangus terbakar, sementara 1 kamar dan bagian dapur berhasil diselamatkan dari amukan api.

Berdasarkan analisa awal di lapangan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting arus pendek listrik pada salah satu ruangan. Faktor cuaca musim kemarau dan angin kencang turut mempercepat eskalasi api.

Pihak kepolisian setempat telah mengambil sejumlah langkah cepat di lokasi kejadian (TKP), di antaranya mengamankan dan memasang garis polisi di area TKP, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi di sekitar lokasi, berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat kemudian menyusun laporan resmi untuk diteruskan ke Polres Minahasa guna penyelidikan lebih lanjut.

Pihak berwenang juga kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kelaikan instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama di tengah kondisi iklim musim kemarau yang rawan memicu bencana kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....