MCSP-RBS Dievaluasi, Minahasa Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

  • 04 Sep 2026 15:16 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui evaluasi progres pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026. Evaluasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (3/9/2026).

Rapat evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaporan, monitoring, pengendalian dan pengawasan terhadap indikator pencegahan korupsi berjalan optimal. Setiap perangkat daerah juga diminta memenuhi target pelaporan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap progres pelaporan masing-masing perangkat daerah. Sejumlah kendala dalam pemenuhan data dan dokumen pendukung turut diidentifikasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan.

Wakil Bupati Vanda Sarundajang menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi setiap indikator MCSP-RBS. Menurutnya, pelaporan tidak boleh sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Setiap perangkat daerah harus memahami tanggung jawabnya masing-masing. Pelaporan yang baik harus didukung data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Vanda.

Ia mengatakan, pelaksanaan MCSP-RBS harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat, terutama dalam pemenuhan indikator yang membutuhkan keterpaduan data dan tindak lanjut.

Vanda meminta perangkat daerah yang masih memiliki kekurangan dalam pemenuhan indikator segera melakukan pembenahan. Dokumen pendukung juga harus dilengkapi sesuai ketentuan agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pelaporan.

“Jangan menunggu sampai batas waktu. Kalau masih ada yang perlu dilengkapi atau diperbaiki, segera ditindaklanjuti. Kita harus bekerja bersama agar seluruh target dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

Evaluasi MCSP-RBS sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Minahasa untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan pencegahan. Penguatan sistem pengawasan diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan serta mendorong aparatur bekerja sesuai aturan dan ketentuan.

Pendekatan pengawasan berbasis risiko juga dinilai penting dalam memastikan sumber daya pemerintah digunakan secara efektif dan program berjalan sesuai perencanaan. Melalui pendekatan tersebut, potensi risiko dapat diidentifikasi serta ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Wabup Vanda menegaskan peningkatan kualitas pelaporan dan pengawasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Para kepala perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap setiap indikator sekaligus memastikan jajaran masing-masing memahami tugas dan kewajibannya.

Rapat tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol-PP, Kepala Bagian PBJ, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Prokopim.

Melalui evaluasi secara berkala, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....