Kemenkum Sulut Perkuat Pengawalan Reformasi Hukum melalui Evaluasi IRH 2026
- 29 Agt 2026 20:48 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus memperkuat komitmen dalam mengawal pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penilaian IRH Tahun 2026, Kepatuhan Tindak Lanjut Rekomendasi IRH Tahun 2026, serta Sosialisasi Variabel dan Indikator Penilaian IRH Tahun 2027 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat 28 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WITA tersebut diikuti oleh Sekretaris Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian IRH bersama Person in Charge (PIC) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, serta diikuti oleh Sekretaris TSW dan PIC Penilaian IRH dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Rapat menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026 sekaligus memastikan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah. Melalui evaluasi tersebut, Tim Sekretariat Wilayah diharapkan dapat mengidentifikasi kondisi riil serta berbagai kendala pelaksanaan IRH di daerah sebagai bahan perbaikan dan dasar pengambilan kebijakan dalam pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2027.
Dalam pembahasan kepatuhan tindak lanjut rekomendasi IRH, disampaikan bahwa Tim Sekretariat Nasional telah menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah yang memperoleh nilai di bawah 70. Selanjutnya, Tim Sekretariat Wilayah memiliki peran strategis dalam melakukan monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut, sehingga perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain evaluasi, rapat juga memberikan pemahaman mengenai variabel dan indikator penilaian IRH Tahun 2027. Sejumlah variabel tetap dipertahankan untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan evaluasi reformasi hukum, sementara beberapa variabel lainnya mengalami penyempurnaan substansi maupun penyesuaian kriteria data dukung agar proses penilaian semakin adaptif, objektif, dan akuntabel.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara akan menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan pengisian formulir evaluasi berdasarkan kondisi riil dan kendala yang dihadapi di daerah. Selain itu, TSW Kanwil Kemenkum Sulut akan memperkuat monitoring terhadap tindak lanjut rekomendasi IRH Tahun 2026 pada Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara serta menyosialisasikan penyesuaian variabel dan indikator penilaian IRH Tahun 2027 kepada Tim Asesor Pemerintah Daerah.
Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulut menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap Pemerintah Daerah dalam mewujudkan reformasi hukum yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel di Sulawesi Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....