Memperkuat Akses Keadilan Masyarakat, POSBATAS Nelayan di Bitung Dibentuk
- 28 Agt 2026 12:08 WIB
- Manado
RRI.co.id, Bitung : Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay didampingi Kakanwil Kemenkum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling membuka Kegiatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Komunitas (POSBATAS) bagi Komunitas Nelayan di Kota Bitung.
Pembentukan Pos Bantuan Hukum Komunitas (POSBATAS) bagi komunitas nelayan di Kota Bitung untuk memperkuat akses keadilan masyarakat.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penyuluhan Hukum Bersama dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling menyampaikan bahwa pembentukan POSBATAS merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya komunitas nelayan.
Pembentukan POSBATAS merupakan sebuah langkah penting dalam upaya kita bersama untuk memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat dan komunitas nelayan di Kota Bitung.
POSBATAS diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, edukasi, dan pendampingan awal terkait persoalan hukum.
Kegiatan ini juga mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor J. Mailangkay yang juga Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Utara, mengapresiasi pembentukan POSBATAS sebagai bentuk sinergi dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat nelayan.
POSBATAS hadir bukan sekadar sebagai wadah formalitas, melainkan sebagai bentuk penguatan akses keadilan agar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali memiliki hak yang sama untuk melek hukum, terlindung secara hukum, serta memperoleh pendampingan yang berkeadilan.
Rangkaian kegiatan diisi dengan penyuluhan hukum oleh Kepala BNN Kota Bitung, Widarsono, yang membawakan materi “Masyarakat Pesisir Sadar Hukum, Tangguh, dan Bersih dari Narkotika.".
Materi tersebut menekankan pentingnya peran masyarakat pesisir dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, John Tobiling, menyampaikan materi “Bantuan Hukum bagi Warga Miskin “ yang memberikan pemahaman mengenai hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sulut, DPC HNSI Kota Bitung, dan Yayasan Universal Nusa Utara menjadi komitmen bersama untuk memastikan layanan dan edukasi hukum dapat berjalan secara berkelanjutan.
Melalui POSBATAS dan penguatan P4GN, sinergi lintas sektor diharapkan semakin memperluas akses keadilan, meningkatkan literasi hukum, serta mewujudkan masyarakat nelayan yang sadar hukum, tangguh, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini dihadiri, jajaran Kanwil Kemenkum Sulut, Pemerintah Kota Bitung, DPC HNSI Kota Bitung, BNN Kota Bitung, Balai Pelatihan Hukum Bitung, Yayasan Universal Nusa Utara, LBH Bintang Keadilan Kartika, serta komunitas nelayan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....