Seminar Hukum Kejati Sulut Bahas Akselerasi Pariwisata dan Agrobisnis

  • 14 Agt 2026 14:48 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Upaya memperkuat kepastian hukum dan mempercepat pembangunan sektor pariwisata serta agrobisnis di Sulawesi Utara terus didorong. Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Balai Pertemuan Umum Tondano, Kabupaten Minahasa, Rabu (12/8/2026).

Seminar tersebut mengangkat tema "Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara". Kegiatan menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas penyelenggaraan seminar tersebut. Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan regulasi yang harmonis, jelas, serta tidak saling tumpang tindih.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan mewakili pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang hadir saat ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara," ujar Robby.

Robby mengatakan regulasi yang baik tidak seharusnya menjadi penghambat pembangunan daerah. Sebaliknya, regulasi yang jelas dan harmonis menjadi fondasi agar pembangunan dapat berjalan terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia menilai kolaborasi dan pendampingan hukum diperlukan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kebijakan pembangunan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kolaborasi dan pendampingan yang baik diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Menurut Robby, Sulawesi Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pariwisata dan agrobisnis. Potensi tersebut perlu dikelola secara bijak dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

Harmonisasi regulasi dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan meningkatkan daya saing daerah. Kepastian hukum juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap seminar ini dapat menghasilkan pemikiran, rekomendasi dan langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah," ungkap Robby.

Seminar tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, SIP, AM, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, Wakil Kepala Kejati Sulut Feri Tas, SH, M.Hum, M.Si, serta Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP.

Kegiatan juga dihadiri jajaran Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Utara, unsur TNI, pemerintah kabupaten dan kota, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Peserta seminar turut berasal dari jajaran Kejati Sulut melalui konferensi video, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, serta insan pers.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha.

Seminar hukum ini menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman mengenai pentingnya harmonisasi regulasi dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara, pemerintah daerah diharapkan semakin kuat dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Penguatan kepastian hukum diharapkan dapat mempercepat pengembangan pariwisata dan agrobisnis sebagai sektor potensial Sulawesi Utara. Dengan regulasi yang harmonis dan kolaborasi yang semakin kuat, pembangunan daerah diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....