Kanwil Kemenkum Sulut Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah Rakyat Manado

  • 10 Agt 2026 15:07 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan Penyuluhan Hukum di Sekolah Rakyat Manado, pada Senin 10 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulut dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi peserta didik sejak dini, sekaligus membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat terhadap aturan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, dalam sambutannya memberikan motivasi kepada para peserta didik untuk terus semangat belajar, membangun karakter yang baik, serta memahami pentingnya menaati aturan dalam kehidupan sehari-hari.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Karena itu, selain memiliki semangat untuk belajar, kita juga harus membangun karakter yang baik, disiplin, dan mampu memahami serta menaati aturan. Jangan sampai masa depan kalian terhambat karena terpengaruh oleh perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kakanwil.

Kakanwil juga mengingatkan para peserta didik agar mampu memilih lingkungan pergaulan yang positif dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk kenakalan remaja.

Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyano, memberikan penguatan mengenai pentingnya kesadaran hukum bagi generasi muda. Menurutnya, pemahaman hukum tidak hanya berkaitan dengan mengetahui aturan, tetapi juga bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesadaran hukum harus dibangun sejak dini. Memahami aturan berarti kita memahami batas antara apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sekaligus menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Dengan kesadaran tersebut, para peserta didik diharapkan mampu menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” jelas Apri.

Materi penyuluhan kemudian disampaikan oleh Penyuluh Hukum Rosdiana dengan tema “Kenakalan Remaja”. Materi tersebut membahas berbagai bentuk kenakalan remaja, faktor-faktor yang dapat memicunya, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan agar peserta didik dapat menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum.

Penyampaian materi berlangsung secara interaktif. Para peserta didik menunjukkan antusiasme dan berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Hal tersebut mencerminkan adanya ketertarikan peserta didik untuk memahami berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan mereka.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulut terus mendorong penguatan budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan sebagai langkah preventif dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, bertanggung jawab, dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta kondusif.

Penyuluhan hukum di sekolah diharapkan tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan, tetapi dapat diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari sehingga peserta didik mampu menjadi generasi yang sadar hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....