Labkesmas Minahasa Segera Beroperasi, Perkuat Deteksi Dini Penyakit

  • 10 Agt 2026 12:13 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan terus mematangkan persiapan operasional Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk memperkuat sistem surveilans dan deteksi dini penyakit di daerah. Fasilitas tersebut ditargetkan segera beroperasi setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan terpenuhi.

Kehadiran Labkesmas diharapkan mempercepat pemeriksaan laboratorium sekaligus mendukung penanganan kejadian luar biasa (KLB) di Kabupaten Minahasa. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olviane Rattu, M.Kes., mengatakan pembangunan fisik Labkesmas telah rampung pada 2025. Saat ini, pemerintah daerah fokus melengkapi berbagai persyaratan agar fasilitas tersebut dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kehadirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, dan pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat serta akurat," ujar Olviane.

Menurutnya, pandemi COVID-19 menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat kapasitas pemeriksaan kesehatan di daerah. Sebelumnya, pemeriksaan sejumlah sampel masih bergantung pada laboratorium pusat sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

Melalui Labkesmas yang terintegrasi dan berjenjang, pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan daerah dalam melakukan pencegahan penyakit secara lebih mandiri. Fasilitas tersebut juga diharapkan memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap potensi wabah.

Selain mempercepat pemeriksaan sampel, Labkesmas Minahasa akan berfungsi sebagai pusat deteksi dini penyakit dan wabah, termasuk mendukung pengawasan kualitas air, makanan, serta lingkungan. Fasilitas ini juga akan mendukung penanganan KLB maupun kejadian keracunan massal secara lebih cepat.

Labkesmas turut menopang pelayanan kesehatan primer di puskesmas agar masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan dasar secara lebih efisien. Dengan demikian, tidak seluruh kebutuhan pemeriksaan harus dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas laboratorium yang lebih besar.

Operasional Labkesmas Minahasa berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2023. Pemerintah daerah saat ini terus memenuhi aspek legalitas, struktur organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta memastikan seluruh peralatan laboratorium memenuhi standar dan telah dikalibrasi.

"Dengan beroperasinya Labkesmas nanti, masyarakat Minahasa diharapkan memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas. Fasilitas ini sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit maupun wabah di masa mendatang," kata Olviane.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....