LPKA Kelas II Tomohon Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

  • 31 Jul 2026 22:00 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kesungguhan seluruh pegawai dan pejabat LPKA Kelas II Tomohon untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan serta terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Melalui Maklumat Pelayanan yang telah ditetapkan, LPKA Kelas II Tomohon menyatakan kesiapan untuk memberikan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap layanan yang diberikan memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan.

Tidak hanya itu, LPKA Kelas II Tomohon juga menyatakan kesiapan menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila tidak memenuhi janji pelayanan yang telah ditetapkan. Sikap tersebut mencerminkan komitmen kuat terhadap integritas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala LPKA Kelas II Tomohon menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh jajaran didorong untuk terus berinovasi dan melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, LPKA Kelas II Tomohon berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.

(Anugrah Pandey)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....