Kantah Tomohon Gelar Monev PTSL 2026
- 26 Agt 2026 20:34 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon – Menunjukkan komitmen kuat dalam mengakselerasi Program Strategis Nasional, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Herryanto Aritonang, S.E., S.H., M.Si., memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh Tim Satuan Tugas Fisik dan Satgas Yuridis. Agenda monev ini digelar secara khusus untuk mengukur ketercapaian target realisasi pemetaan fisik maupun pengumpulan berkas yuridis yang telah berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Herryanto membedah satu per satu kendala teknis dan administratif yang dihadapi para petugas di lapangan, mulai dari proses pengukuran batas tanah hingga verifikasi dokumen kepemilikan.
Evaluasi ini penting dilakukan secara berkala, agar setiap potensi hambatan di lapangan dapat diidentifikasi sejak dini dan segera dirumuskan formulasi solusinya secara bersama-sama.
Dalam arahannya, ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas untuk mempertahankan ritme kerja, memperkuat kolaborasi dengan pihak pemerintah kelurahan, serta mengedepankan asas ketelitian agar data pertanahan yang dihasilkan valid dan bebas dari potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui pengawasan dan evaluasi ini, Kantah Tomohon optimis mampu menyelesaikan pendaftaran tanah secara menyeluruh di 44 kelurahan se-kota Tomohon tepat waktu demi menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat kota Tomohon.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....