Jalan Nasional Manado - Tomohon Rusak dan Berlubang BPJN Sulut Dirugikan
- 31 Jul 2026 22:36 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Keluhan masyarakat dan penguna kendaraan terhadap jalan nasional Manado - Tomohon yang rusak dan berlubang di Desa Winangun Atas Kabupaten Minahasa, ditanggapi BPJN Sulawesi Utara. PPK 1.1 PJN Wilayah I BPJN Sulawesi Utara Sam Yuda Haerani mangatakan, dalam masalah ini BPJN Sulut telah dirugikan dengan adanya pembangunan jaringan pipa baru milik PDAM Wanua Wenang Manado.
Ini dikarenakan jalan nasional Manado - Tomohon yang berada di jaga 2 Desa Winangun Atas rusak dan berlubang karena air buangan rumah tangga yang langsung ke jalan bukan ke saluran induk, yang berdasarkan pengakuan dari warga setempat telah ditutup permanen karena adanya pembangunan pipa jaringan baru dari PDAM Wanua Wenang Manado di Desa tersebut. Menurut Sam, pengaspalan lubang di jalan tersebut sudah dilakukan sekitar 3 bulan lalu namun sekarang kembali rusak dan berlubang.
| Baca juga: Pemkot Tomohon Terima Hibah BMN BRIN |
"Kami dari BPJN Sulut khususnya PPK 1.1 PJN Wilayah I Sulut sudah menambal lubang di jalan tersebut sekitar 3 bulan lalu. Sekarang kembali rusak dan berlubang yang setelah saya turun langsung ke lokasi ternyata akibat adanya jaringan pipa air milik PDAM Manado yang bocor dan juga air limbah rumah tangga yang langsung ke jalan tidak lagi melewati saluran induk", ungkap Sam.
Menanggapinya, PDAM Wanua Wenang Manado melalui Koordinator Divisi Teknis Jacky Tengkel membenar informasi tersebut.
"Saya sudah turun ke lokasi dan menanyakan langsung ke masyarakat. Ternyata ada pipa milik PDAM Manado yang bocor namun sudah diperbaiki sejak hari Senin lalu. Sementara terkait air buangan rumah tangga yang langsung ke jalan juga memang benar. Menurut warga setempat, itu dikarenakan saluran air induk sudah ditutup karena ada pembangunan jaringan pipa air baru milik PDAM Manado. Saya akan berkoordinasi dengan pihak PUPR Kota Manado karena yang menangani proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh mereka", beber Tengkel.
Sementara itu pihak Dinas PUPR Kota Manado melalui Kepala Bidang SDA Paul Titirlolobi mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan ke Pemerintah Desa setempat terkait Maslah saluran air tersebut.
"Kami akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Hukum Tua Desa Winangun Atas sebelum melakukan pekerjaan drainase. Jangan sampai ada penolakan dari warga saat pekerjaan dilakukan", katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....