Tim Gegana Satbrimob Polda Sulut Musnahkan Mortir di Manado
- 25 Jul 2026 23:52 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Tim Komposit Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara berhasil menangani dan memusnahkan sebuah mortir yang ditemukan warga di lahan milik masyarakat di Jalan Sea, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Seluruh proses pengamanan hingga disposal atau pemusnahan berlangsung aman, lancar, dan sesuai prosedur pada Kamis hingga Jumat (23–24/7/2026).
Tim Komposit Gegana yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan benda yang diduga bahan peledak tersebut. Setibanya di lokasi pada Kamis malam, personel langsung melakukan pengamanan area dan identifikasi awal guna memastikan kondisi mortir serta keamanan lingkungan sekitar.
Setelah melalui pemeriksaan awal, mortir diamankan untuk selanjutnya menjalani proses disposal di lokasi yang dinilai aman. Pada Jumat (24/7/2026), tim berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan untuk menentukan tempat pemusnahan sesuai standar penanganan bahan peledak.
Berdasarkan hasil koordinasi dan pertimbangan teknis, proses disposal dilakukan di Desa Tateli III Jaga IV, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, yang berada di wilayah hukum Polsek Pineleng. Pemusnahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA menggunakan peralatan khusus penjinakan bahan peledak dan berada di bawah pengawasan ketat personel Gegana.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Robby M. Samban, mengapresiasi respons cepat personel Gegana dalam menangani temuan mortir tersebut. Menurutnya, tindakan cepat dan profesional menjadi faktor penting dalam mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
"Setiap temuan benda yang diduga bahan peledak harus ditangani secara profesional dan sesuai standar operasional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga berbahaya. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus," ujar Kombes Pol. Robby M. Samban.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan mortir tersebut menunjukkan kesiapsiagaan Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara dalam menghadapi potensi ancaman bahan peledak maupun benda berbahaya lainnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian juga dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Melalui kejadian ini, Polda Sulawesi Utara kembali mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap penemuan benda mencurigakan kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap potensi ancaman dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur keselamatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....