Pemkot dan PN Manado Gelar Sidang Keliling Terpadu
- 13 Jul 2026 21:56 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Manado menggelar Sidang Keliling Terpadu di Kompleks Kantor Dukcapil Manado, Kecamatan Tikala, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara PN Manado dan Pemkot Manado dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya untuk penyelesaian perkara yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.
Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pengadilan untuk mengikuti proses persidangan. Sidang dilaksanakan langsung di lokasi pelayanan Dukcapil sehingga proses pengurusan dokumen kependudukan dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi lintas instansi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Erwin Kountu, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pengadilan Negeri Manado guna menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses masyarakat.
"Kolaborasi ini akan terus kami lanjutkan dan kembangkan sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Manado," ujarnya.
Melalui pelaksanaan Sidang Keliling Terpadu, Pemkot Manado berharap masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan secara efektif dan efisien.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....