Pemkab Minahasa-DPRD Minahasa Sahkan Dua Ranperda Strategis
- 11 Jul 2026 22:42 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Jumat (10/7/2026).
Dua ranperda yang disahkan yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, SE.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP., Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, direktur BUMD, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey mengatakan pengesahan kedua ranperda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Ia menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1.325.656.838.327,50, belanja daerah Rp1.239.758.394.960,25, penerimaan pembiayaan Rp76.892.843.880,87, dan pengeluaran pembiayaan Rp11.874.176.544,00.
Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp150.917.110.704,12.
Menurut Robby, penggunaan APBD difokuskan untuk membiayai berbagai program prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Selain mengesahkan pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga menetapkan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni. Menurut Bupati, pembentukan Perumda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional, sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
"Besar kecilnya anggaran bukan satu-satunya penentu keberhasilan pembangunan. Yang jauh lebih penting adalah komitmen, integritas, sinergi, dan semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan," ujar Robby.
Ia juga mengajak DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi "Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera."
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas kemitraan yang terjalin selama proses pembahasan kedua ranperda tersebut. Menurutnya, sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....