Kemenkum Sulut dan LBH Perisai Bitung Jajaki Pembentukan Posbankum Komunitas
- 10 Jul 2026 15:58 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Bitung di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah, pada Kamis 9 Juli 2026.
Pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus membahas peluang kolaborasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Komunitas. Gagasan ini diharapkan mampu menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan menjangkau kelompok masyarakat di tingkat komunitas.
Dalam kesempatan itu, Hendrik Pagiling menyampaikan bahwa Kementerian Hukum terus mendorong peningkatan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran Posbankum Komunitas diharapkan dapat menjadi sarana pemberian informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara lebih efektif melalui sinergi dengan organisasi pemberi bantuan hukum.
Apri Listiyanto menambahkan bahwa pembentukan Posbankum Komunitas memerlukan koordinasi yang baik serta pemenuhan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menjajaki pembentukan Pos Bantuan Hukum Komunitas sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.
Melalui sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan LBH Perisai Bitung, diharapkan inisiatif tersebut dapat diwujudkan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....