Runtuwene Resmi Jabat Ketua DPRD Tomohon, Senduk Tekankan Penguatan Sinergi
- 09 Jul 2026 18:49 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tomohon — Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua DPRD Jefri Polii dan Donald Pondaag.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Erenst Janes Ulaen mengambil sumpah dan janji Johny Runtuwene, sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.
Usai pengambilan sumpah dan janji, Wali Kota Tomohon menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada Ketua DPRD yang baru. Acara kemudian dilanjutkan dengan serah terima palu sidang dari Ferdinand Mono Turang kepada Johny Runtuwene, sebagai simbol resmi peralihan kepemimpinan DPRD Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Senduk menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Johny Runtuwene atas amanah yang dipercayakan sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Saudara Johny Runtuwene atas pengucapan sumpah/janji dan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon. Kiranya jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Kota Tomohon,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ferdinand Mono Turang atas dedikasi, pengabdian, serta sinergi yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kota Tomohon.
“Berbagai pemikiran, kontribusi, dan kerja sama yang telah dibangun selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat. Pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan sebuah komitmen moral dan konstitusional untuk mengemban amanah rakyat dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan pengabdian,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik, sinergi yang kuat, dan kolaborasi yang harmonis menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Senduk menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Ketua DPRD yang baru, hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD akan semakin erat dan produktif dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berkualitas.
“Dengan sinergi yang semakin kuat, kita berharap dapat mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” tuturnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan dan legislatif Kota Tomohon, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk terus membangun daerah melalui kerja sama yang solid demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....