Pemkab Minahasa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 09 Jul 2026 09:46 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Minahasa dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di ruang sidang DPRD Minahasa, Rabu (8/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, S.E., dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Bupati menjelaskan, laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan lebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga mencatatkan 12 kali WTP secara berturut-turut.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti bahwa komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus dijaga. Ke depan, capaian ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang semakin berpihak kepada masyarakat,” ujar Robby.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan gambaran umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1.325.656.838.327,50 atau mendekati target anggaran perubahan sebesar Rp1.341.329.532.800,56.
Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan pembangunan. Ia menilai keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang ditopang sinergi dan pengawasan DPRD melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan menegaskan DPRD akan membahas Ranperda tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia memastikan seluruh fraksi akan mengkaji secara mendalam substansi pertanggungjawaban APBD guna memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Setelah penyampaian penjelasan Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Melalui pembahasan yang berlangsung terbuka dan konstruktif, Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD diharapkan semakin memperkuat kemitraan strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....