Sebanyak 2.401 Petugas Sensus Ekonomi Sulut Terlindungi BPJS

  • 03 Jul 2026 08:24 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Kantor BPS Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 10 Juni 2026.

Sebanyak 2.401 petugas Sensus Ekonomi 2026 didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama masa penugasan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Perlindungan yang diberikan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Petugas Sensus Ekonomi bertanggung jawab mendata seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian. Mereka melakukan wawancara dengan pelaku usaha, memverifikasi data, serta memastikan seluruh unit usaha tercatat dengan baik. Hasil pendataan tersebut akan menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan perencanaan ekonomi nasional.

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara, Watekhi,menegaskan petugas sensus memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan SE 2026.

"Petugas Sensus Ekonomi merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan SE2026. Mereka bekerja dengan mobilitas tinggi dan menghadapi berbagai risiko selama melakukan pendataan," ujar Watekhi.

Menurutnya, pemberian perlindungan ini merupakan bentuk komitmen BPS untuk memastikan seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang.

"Karena itu, kami memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan nyaman," katanya.

Ia berharap sinergi antara BPS dan BPJS Ketenagakerjaan semakin memperkuat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara.

"Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Maulana Anshari Siregar, mengapresiasi langkah BPS Sulawesi Utara yang mengikutsertakan seluruh petugas sensus dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPS Provinsi Sulawesi Utara atas komitmennya melindungi para petugas Sensus Ekonomi 2026 melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata Maulana.

Ia mengatakan perlindungan tersebut diharapkan memberikan rasa aman sehingga petugas dapat lebih fokus menjalankan tugas pendataan.

"Kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan rasa tenang kepada para petugas sehingga mereka dapat fokus menjalankan tugasnya," ujarnya.

Maulana menambahkan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia selama masa kepesertaan akan memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun musibah meninggal dunia selama masa kepesertaan, manfaat program akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya menjelaskan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama BPS Provinsi Sulawesi Utara dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Selain memastikan proses pendataan berjalan optimal, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh petugas yang menjalankan tugas di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....