Puskud Sulut Gelar RAT Tahun Buku 2024, Bahas Penguatan Modal hingga Aset Koperasi
- 01 Jul 2026 19:25 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulawesi Utara menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Hotel Tontemboan, Jalan Sam Ratulangi, Manado, Selasa (30/6/2026). Pelaksanaan RAT mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota.
Ketua Puskud Sulut, Drs. Ratu Dareda, mengatakan RAT dinyatakan sah karena dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota atau telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan organisasi.

"Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2024 dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota Puskud Sulut, sehingga RAT ini dinyatakan sah," ujar Ratu Dareda kepada RRI Manado.
| Baca juga: Pendaftaran Siswa Baru SLB Dibuka |
Ia menjelaskan, seluruh anggota memiliki hak berbicara dalam forum. Namun, hak suara hanya diberikan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) yang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025. Sementara KUD yang belum menggelar RAT hanya memiliki hak berbicara tanpa hak memberikan suara dalam pengambilan keputusan.
Dalam RAT tersebut, para anggota membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus, dana Penyertaan Modal (DPM) di Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) Jakarta, penjualan ilegal dari oknum pengurus lama kantor Puskud Sulut di Jalan Sam Ratulangi, serta penjualan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Inobonto.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat adalah pemberian kuasa kepada pengurus Puskud Sulut untuk memperjuangkan pencairan sisa dana Penyertaan Modal (DPM) milik KUD di Inkud Jakarta senilai sekitar Rp47,5 miliar.
Menurut Ratu Dareda, pencairan dana tersebut diharapkan dapat memperkuat permodalan Koperasi Unit Desa di Sulawesi Utara sehingga mampu meningkatkan pelayanan dan aktivitas usaha koperasi.
RAT Puskud Sulut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara, Jenny Grace Komaling, yang sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan rapat.
Kehadiran Kepala Dinas mendapat apresiasi dari para peserta. Ratu Dareda menilai kehadiran pimpinan instansi pembina koperasi tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perkembangan gerakan koperasi di Sulawesi Utara.
"Dalam beberapa tahun terakhir, baru pada RAT tahun 2026 ini pejabat dari Dinas Koperasi dapat hadir secara langsung dalam pelaksanaan RAT Puskud Sulut," pungkasnya.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....