Kemenag Sulut Dukung Nikah Massal Demi Kepastian Hukum Keluarga

  • 30 Jun 2026 16:21 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara mendukung pelaksanaan program nikah massal yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Utara. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi secara virtual pada Selasa, 30 Juni 2026 sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Juli 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas).

Program nikah massal ini akan diikuti 50 pasangan. Sebanyak 40 pasangan difasilitasi oleh Dukcapil Provinsi Sulawesi Utara, sedangkan 10 pasangan lainnya difasilitasi oleh Kementerian Agama. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antar lembaga untuk menghadirkan pelayanan publik yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Ulyas Taha, menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil yang telah melibatkan Kementerian Agama dalam program tersebut.

"Atas nama Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, kami menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil yang telah melibatkan kami dalam program Nikah Massal ini. Sinergi seperti ini sangat penting karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang beruntung," ujar Ulyas.

Menurutnya, legalitas perkawinan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi dasar bagi terpenuhinya berbagai hak sipil warga negara. Dengan adanya pengakuan resmi atas perkawinan, pasangan suami istri beserta anak-anak mereka akan memiliki kepastian hukum melalui dokumen kependudukan yang sah.

"Anak-anak yang lahir dari keluarga tersebut akan memperoleh dokumen resmi dan diakui oleh pemerintah. Hal ini sangat penting agar mereka dapat mengakses berbagai layanan publik yang telah disediakan negara, seperti pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, maupun pelayanan administrasi lainnya," katanya menjelaskan.

Ulyas berharap pelaksanaan nikah massal pada momentum Hari Keluarga Nasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan penghormatan terhadap martabat setiap keluarga Indonesia.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Melalui kolaborasi antara Dukcapil dan Kementerian Agama, program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan publik bagi puluhan keluarga di Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....