Polsek Mapanget Amankan TKP Kebakaran Gudang Ban Bekas di Paniki Dua
- 28 Jun 2026 21:15 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Personel Polsek Mapanget bergerak cepat mendatangi dan mengamankan lokasi kebakaran gudang ban bekas yang terjadi di Kelurahan Paniki Dua Lingkungan I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Jumat 26 Juni 2026. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.10 WITA tersebut menghanguskan sebuah gudang kecil yang digunakan untuk menyimpan ban bekas.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Mapanget segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengamanan lokasi serta membantu kelancaran proses penanganan kebakaran.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, peristiwa tersebut bermula saat pemilik gudang berinisial HN (60) melakukan pembakaran rumput di sekitar lahan miliknya. Tidak lama kemudian, api merambat ke alang-alang kering dan semakin membesar akibat tiupan angin yang cukup kencang. Kobaran api selanjutnya menjalar hingga membakar gudang penyimpanan ban bekas yang berada tidak jauh dari lokasi.
Mengetahui api semakin membesar, pemilik gudang segera menghubungi layanan darurat 110. Tiga unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Manado bersama warga sekitar kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Sekitar pukul 16.50 WITA, api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat merambat ke bangunan maupun permukiman warga lainnya. Tak lama kemudian, personel piket SPK Polsek Mapanget bersama Kanit Intelkam tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan TKP, pendataan, serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui secara pasti kronologi kejadian.
Kapolsek Mapanget, Ipda Simson Songgigilang, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga pascakejadian.
“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, pemilik gudang mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah maupun rumput, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin kencang karena berpotensi memicu kebakaran,” ujar Kapolsek.
Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran, dukungan warga, serta respons cepat personel Polsek Mapanget dalam mengamankan lokasi, situasi di sekitar TKP tetap kondusif dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....