Kemenkum Sulut Ikuti Program Pasti Ada Solusi, Serap Berbagai Aspirasi Masyarakat

  • 19 Jun 2026 16:33 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Pasti Ada Solusi yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, serta masukan terkait berbagai layanan di lingkungan Kementerian Hukum, pada Jumat 19 Juni 2026.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum mendengarkan secara langsung berbagai pengaduan masyarakat yang mencakup permasalahan administrasi hukum umum, pengawasan notaris, kekayaan intelektual, pendaftaran merek dan paten, hingga pelayanan hukum lainnya. Setiap pengaduan yang disampaikan mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut dari unit kerja terkait sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Menteri Hukum menegaskan bahwa program Pasti Ada Solusi merupakan bentuk keterbukaan Kementerian Hukum dalam menerima masukan masyarakat sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi kita ingin memastikan bahwa tugas negara dalam melayani masyarakat dapat berjalan dengan baik. Program ini menjadi sarana bagi kami untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat dan melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan,” ujar Supratman.

Selain menerima berbagai pengaduan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Kementerian Hukum untuk menyampaikan berbagai upaya transformasi layanan, termasuk percepatan layanan kekayaan intelektual, penguatan pengawasan notaris, serta pengembangan layanan digital melalui aplikasi Pasti.

Menteri Hukum juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Pasti sebagai sarana mengakses berbagai layanan hukum secara cepat, mudah, dan transparan.

Partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulut memperoleh berbagai masukan dan pembelajaran yang dapat menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas layanan hukum di wilayah Sulawesi Utara.

Program Pasti Ada Solusi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai media komunikasi antara masyarakat dan Kementerian Hukum guna memastikan setiap aspirasi dan pengaduan memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....