Tak Asal Tunjuk, Petugas Museum Sulut Bersertifikasi

  • 18 Jun 2026 15:49 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Dinas Kebudayaan Daerah Sulawesi Utara mewajibkan sumber daya manusia museum memiliki kompetensi yang terstandarisasi. Langkah tersebut bertujuan untuk menjamin profesionalisme pelayanan di museum.

Lembaga sertifikasi resmi dari Kementerian Kebudayaan akan menguji langsung kemampuan para aparatur sipil tersebut. Pengujian ketat ini menjadi standar utama dalam menentukan kelayakan personil yang bertugas.

"Di museum ada edukator. Jadi fungsi edukator itu mengedukasi jadi edukator ini tidak semena-mena kita mau tunjuk tapi kita melakukan sertifikasi," kata Kepala UPTD Taman Budaya dan Museum Sulawesi Utara, Rini Flora beberapa waktu lalu di rri Manado.

Otoritas dinas terkait berkomitmen menerapkan seleksi objektif demi memperoleh tenaga kerja yang andal dan teruji. Kriteria kelulusan peserta sepenuhnya bergantung pada hasil ujian dari lembaga independen kementerian pusat.

"Sertifikasinya itu melalui lembaga yang memang lembaga sertifikasi dari Kementerian Kebudayaan. Nah kalau memang SDM kita buat sertifikasi tidak lulus, ya tetap tidak lulus," ungkapnya menjelaskan.

Instansi kebudayaan daerah menilai peningkatan kapasitas ini sangat krusial bagi pelayanan wisatawan asing serta lokal. Keberadaan tenaga ahli yang bersertifikat resmi diyakini mampu meningkatkan reputasi pariwisata daerah ke tingkat internasional.

"Nah dalam waktu dekat ini Dinas Kebudayaan akan melakukan sertifikasi antara lain sertifikasi edukator, sertifikasi kurator, dan sertifikasi konservator. Tiga ini yang memang dibutuhkan sekali SDM untuk di museum," ucap Rini Flora.

Pengembangan kualitas sumber daya manusia ini diproyeksikan mampu mendongkrak angka kunjungan wisatawan secara signifikan. Manajemen museum optimistis standar baru tersebut akan membawa dampak positif bagi pelestarian budaya lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....